Kudus - Sabtu (07/09) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus hari ini menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang berfokus pada pembahasan mengenai program integrasi dan pemilihan tamping (tahanan pendamping). Sidang ini dihadiri oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), anggota TPP Rutan Kudus, serta perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati.
Abdul Aziis Sinung Wibowo, Ketua TPP, dalam sambutannya menekankan pentingnya sidang ini yang merupakan sidang pertama setelah adanya revitalisasi kepemimpinan kepala rutan dan pejabat fungsional baru.
"Sidang ini merupakan sidang pertama setelah revitalisasi Kepala Rutan serta Pejabat Struktural baru, saya harap semoga hasil sidang dapat memperoleh keputusan yang baik, " ujar Aziis.
Sidang kali ini membahas mengenai proses integrasi warga binaan ke masyarakat, serta pemilihan tamping yang akan bertugas membantu Pegawai dalam kegiatan pembinaan. Para tamping akan terlibat dalam berbagai bidang seperti kegiatan kerja, pendidikan, keagamaan, olahraga, kesenian, kebersihan lingkungan, hingga kegiatan industri. Pemilihan tamping ini diharapkan dapat membantu memperlancar program pembinaan di Rutan Kudus.
Dyah Andrini Sri Rejeki, perwakilan dari Bapas Pati, mengingatkan WBP yang akan menjalani program integrasi untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku.
"Diharapkan bagi seluruh warga binaan setelah menjadi Klien Bapas Pati untuk selalu lapor hadir sesuai waktu yang telah ditentukan, " jelas Dyah.
Sidang TPP ini diakhiri dengan diskusi antar anggota sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, untuk memastikan program integrasi dan pemilihan tamping dapat berjalan dengan baik serta berdampak positif bagi seluruh WBP di Rutan Kelas IIB Kudus.