Kudus – Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Jawa Tengah melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akses keadilan bagi Tahanan Rutan Kelas IIB Kudus yang membutuhkan bantuan hukum.
Tim Panwasda yang dipimpin oleh perwakilan Kanwil Kumham Jateng ini langsung menemui tahanan di Rutan Kudus. Mereka mendengarkan berbagai keluhan serta permasalahan hukum yang dihadapi tahanan, termasuk kasus yang belum mendapatkan pendampingan hukum memadai.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kudus, Aziis menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung setiap langkah yang diambil untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi Tahanan Rutan Kelas IIB Kudus.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Panwasda Kanwil Kumham Jateng dalam melakukan monitoring dan evaluasi ini. Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap tahanan mendapatkan akses keadilan yang seharusnya. Kami di Rutan Kudus siap mendukung dan bekerja sama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para tahanan, khususnya dalam hal bantuan hukum, " tegas Aziis.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Kanwil Kumham Jateng memastikan bahwa seluruh tahanan yang membutuhkan bantuan hukum dapat terlayani dengan baik.
"Kami berkomitmen untuk memberikan akses keadilan kepada setiap tahanan. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa hak-hak hukum para tahanan tidak terabaikan, " ujarnya.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di lembaga pemasyarakatan, khususnya bagi tahanan yang kurang mampu dan tidak memiliki kuasa hukum. Dalam pelaksanaannya, tim Panwasda memberikan sosialisasi mengenai hak-hak tahanan, serta menjelaskan prosedur untuk memperoleh bantuan hukum secara gratis.
Kegiatan monev ini diharapkan dapat menjadi contoh untuk terus meningkatkan layanan bantuan hukum, sehingga tercipta keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.