Rutan Kudus Berikan Remisi Kemerdekaan Pada 94 WBP, 4 Lainnya Langsung Bebas

    Rutan Kudus Berikan Remisi Kemerdekaan Pada 94 WBP, 4 Lainnya Langsung Bebas

    Kudus - Rumah Tahanan (Rutan) Kudus berikan pemotongan masa pidana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau biasa disebut remisi. Remisi umum (RU) ini diberikan tiap tahunnya karena bertepatan pada hari kemerdekaan Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula bawah Rutan kudus.

    Remisi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan dan didampingi oleh Bapak Kepala Rutan Kudus. Terdiri dari 2 jenis yaitu RU I dan RU II. RU I diberikan untuk pemotongan masa pidana WBP yang masih menjalani masa tahanan di Rutan. Untuk RU II diberikan kepada WBP untuk menghabiskan masa pidananya sehingga WBP tersebut bisa langsung bebas pada hari itu juga.

    Karutan kudus, solichin menjelaskan jika di Rutan kudus Total, ada 94 WBP yang mendapat RU I, yang tidak langsung bebas, untuk WBP yang mendapat remisi dan langsung bebas, ada empat WBP. Jenis potongan masa tahanan ini disebut remisi umum II. Total, yang mendapat remisi ada 94 WBP dari 184 orang yang menghuni Rutan 

    "Sebanyak 39 WBP mendapat potongan masa tahanan 1 bulan, 21 WBP mendapat potongan masa tahanan 2 bulan, dan 28 orang mendapat potongan masa tahanan 3 bulan. Kemudian, lima WBP mendapat potongan masa tahanan 4 bulan, dan satu WBP mendapat potongan masa tahanan 5 bulan" kata Solichin.

    Kasubsi pelayanan tahanan, abdul aziis menjelaskan secara umum bahwa remisi kemerdekaan pada tahun ini yang mendapatkan paling 0banyak merupakan kasus narkoba dan kriminal umum. Seperti, kasus pencurian, serta kasus perlindungan anak.

    “Paling banyak di kriminal umum yang dapat remisi. Umumya kasus yang mendapatkan remisi ada pencurian, perlindungan anak, narkoba sekitar 61 " imbuhnya.

    #kemenkumhamjateng #kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Resepsi Kenegaraan HUT RI Ke-78 Di Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Hadiri Diseminasi Penggunaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mabes TNI Gelar Upacara 17-an Bulan Januari: Panglima TNI Tekankan Kesiapan Hadapi Tantangan 2025
    MCM Dorong Menkomdigi dan DPR RI Kaji Soal Pembatasan Medsos bagi Anak-anak
    Penyerahan Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Dandim 0722/Kudus Bersama PT. Sukun di Desa Kutuk, Kecamatan Undaan
    Satgas Yonif 715/Mtl Laksanakan Jumat Berkah Dengan Berbagi Makanan Kepada Anak Binaan

    Tags